Berita

Berita Thumbnail
Jumat, 20 Maret 2015
Oleh: Admin

Dosen Universitas Trisakti Bersertifikat Capai 40 Persen

Pihak rektorat Universitas Trisakti (Usakti) menyatakan dosen yang memiliki sertifikat kompetensi di kampus swasta itu mencapai 40 persen.

'Saat ini jumlah dosen Universitas Trisakti yang telah memiliki sertifikat mencapai 391 orang,' kata Wakil Rektor IV Universitas Trisakti Asri Nugrahanti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Asri mengatakan rektorat Usakti berupaya meningkatkan kualitas dosen melalui uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat. Sertifikat dosen merupakan aspek legal pengajar perguruan tinggi yang diakui pemerintah. Dosen yang mendapatkan sertifikat harus memiliki beberapa persyaratan antara lain sebagai dosen tetap, mempunyai Nomor Induk Registrasi Dosen Nasional (NIDN), telah mengantongi masa kerja lebih dari dua tahun sebagai dosen tetap.

Kemudian, kualifikasi akademik minimal lulusan S2 dan melaksanakan Tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit 12 SKS pada setiap semester di perguruan tinggi swasta tempat bekerja sebagai dosen tetap.Asri mengungkapkan jumlah dosen bersertifikat di Usakti meningkatkan proses Tridharma guna mencapai pendidikan yang sesuai dengan sasaran.

'Dosen yang sudah tersertifikasi harus memberikan laporan secara periodik ke Dikti melalui Kopertis Wilayah 3 sehingga kualitas pengajaran dan kualitas kinerja Dosen Usakti akan meningkat,' ujar Asri. Wakil Rektor I Universitas Trisakti, Yuzwar Z Basri menambahkan pihaknya juga mengembangkan kualitas dosen melalui penelitian atau karya ilmiah yang ditetapkan melalui hak cipta.

Yuzwar mengungkapkan Usakti mengembangkan dosen formal dengan meningkatkan jenjang pendidikan akademik pada program doktoral (S3) sebanyak 139 orang.

'Diharapkan jumlah dosen yang berpendidikan doktor pada dua tahun mendatang mencapai 40 persen,' tutur Yuzwar.(ant/rd)

Floatin Button
Floatin Button